Biaya dan Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet atau Rusak
Biaya dan cara klaim asuransi mobil lecet atau rusak - Selain menjaga performa masin, penampilan eksterior juga tak kalah penting untuk kamu lupakan. Ya.. Warna cat pada dapat mengurangi nilai estetika sebuah kendaraan. Sering dengan lamanya pemakian tentu kerusakan cat rentan terjadi baik karena tabrakan atau sekedar baret ringan.
Seperti yang kita tahun biaya body repair mobil lebih mahal ketimbingan perbaikan mesin. Selain mahal waktu pengecetan juga butuh waktu lama, bahkan bisa satu bulan Jika harus full body. Mahalnya biaya peerawatan mobil tak sedikit yang memutuskan untuk mendaftarkan kendaraan mereka pada beberapa asuransi seperti bca financial atau all risk.
Bayangkan berapa biaya yang perlu kamu keluarkan untuk membiayai tagihan bengkel saat servis berat atau tun up menggunakan uang sendiri ? Selain perbaikan kamu juga perlu menyiapkan uang tambahan buat biaya perawatan mobil secara rutin. Sehingga disinilah jasa asuransi kendaraan sangat dibutuhkan.
Namun proses klaim untuk mendapatkan ganti rugi perbaikan tidak semudah yang kita bayangkan, padahal pengajuan klaim merupakan hak nasabah yang harus terpenuhi sekali proses pembayaran asuransi tidak mengalami tunggakan.
Biaya dan cara klaim asuransi mobil lecet atau rusak
Nah untuk mengetahui bagaimana cara klaim asuransi mobil yang lecet atau rusak beserta besaran biayanya, simak penjelasanya dibawah ini.
1. Lampirkan bukti foto sebagai cara pengajuan klaim asuransi mobil lecet
Pihak asuransi tentu tidak bisa langsung memproses klaim yang kamu ajukan, perlu bukti-bukti yang menunjukan kerusakan pada mobil. Agar lebih gampang kamu bisa memfotonya dengan jelas pada body yang lecet tersenggol pengendara lain atau tabrakan dengan intensitas kerusakan parah disebua body.
Baca juga Cara Termudah Menghilangkan Bekas Double Tape 3m Pada Body Mobil
Bukti foto ini penting guna memperlihatkan atau bukti rill pasca mobil mengalami kecelakaan yang menyebabkan kendaraan rusak parah. Bukti foto dapat pula turut diserahkan pada pihak kepolisian setempat jika diperlukan.
2. Mengisi formulir pengajuan klaim
Walaupun terkadang kita tidak menyukai persoalan admistrasi yang terbilaang ribet, namun agar pengajuan klam terpenuhi pengisian formulir pendaftaran wajib kita buat.
Pasalnya pengisian formulir merupakan salah satu syarat penting Pasalnya, pengisian formulir merupakan salaha satu kelengkapan administrasi dan merupakan hal yang mendasar saat melakukan pengajuan klaim.
Formulir tersebut berisi tentang beberapa pertanyaan mengenai kondisi kendaraan kamu saat ini, jadi pastikan formulis disi dengan teliti sesuai fakta yang terjadi pada mobil kamu. Pastikan semua terisi dan tidak ada pertanyaan yang terlewatkan.
Semakin lengkap data yang kita isi, semakin jelas dan detail informasi yang diberikan pada pihak asuransi terkait. Dengan begitu klaim yang kamu ajukan akan mudah diterima dan dapat diproses lebih cepat untuk perbaikan.
Satu hal yang perlu kamu ketahui, kerusakan seperti lecet pada mobil dianggap sebagai kerusakan ringan. Maka dari itu, produk asuransi bisa menggungnya adalah sauransi mobil all risk. Berbeda dengan asuransi mobil TLO yang yang khsuus menanggung kerusakan minimal 75 persen seperti kerusakan pada body mobil yang penyok akibat benturan.
3. Dokumen kendaraan harus lengkap, untuk menghindari klaim ditolak
Baca juga 3 Perbedaan Oli Shell Kuning dan Biru...Mana Yang Unggul
Saat kamu mengajuan klaim asuransi mobil yang lecet, pihak administrasi akan memintaa nasabahnya menyiapkan dukumen dan surat-surat kendaraan sebagai sarat pengajuan klaim.
Perhatikan dalam langkah yang ketiga ini karena jika ada kesalahan, maka klaim yang kamu ajukan akan lebih sulit diproses oleh pihak asuransi.
Kelengkapan dokumen tersebut diantaranya formulis pendaftaran klaim yang sudah diisi, Salinan polis asuransi, fotocpoy SIM, STNK dan surat keterangan kepolisian jika kendaraan mengalami kecelakaan dan dokumen pertanggungjawaban pihaak ketiga terkait kecelakaan turut dilampirkan jika ada.
4. Informasikan kronologi kejadian dengan jelas
Berikutnya, berikan informasi selengkap mungkin dari kronologi kejadian penyebab mobil lecet atau rusak. Bisa jadi selain mengisi formulir guna pengajuan klaim, terkadang kita juga akan diwawancarai sehingga pastikan keterangan yang kamu berikan tidak dibuat-buat, pastikan sesuai kronologi apa yang terjadi.
5. Kontak pihak asuransi untuk memudahkan berlangsungnya klaim asuransi
Mengontak atau menghubungi pihak asuransi merupakan hal pertama yang perlu kamu lakukan sebelum ke proses berikutnya. Bagaimanapun klaim hanya bisa dilakukan pada asuransi yang memberikan perlindungan kendaraan kita baik perbaikan body rapair atau mesin.
Namun, selain pihak asuransi kamu juga bisa menghubungi pihak kepolisian pakai bila kondisi kendaraan kamu lebih sekedar baret atau mengalami kecelakaan yang menimbulkan korban. Yang jelas, asuransi merupakan pihak pertama yang mengetahui kejadiann tersebut.
6. Upayakan menggunakan bengkel rekanan agar klaim asuransi kamu tidak ditolak
Ini yang terkadang tidak benar-benar diperhataikan oleh nasabah asuransi kendaraan meraka. Agar tidak rugi, pilihlaah bengkel yang memang sudah kerjasama dengan pihak asuransi kamu. Umunya setelah melakukan pelaporan dan mendapatkan hak asuransinya biasanya nasabah lebih memilih membawa mobilnya ke bengkel langgananya.
Nah, khusus perkara ini, kita perlu bersabar karena jika laporan sudah selesai diajukan, terlebih dahulu pihak asuransi melakukan survai atas klaim yang diajukan baru ditindaklaunjuti dan menentukan waktu perbaikan kendaraan.
Bukanya tanpa asalan, hal ini bertujuan untuk membuktikan kebenaran klaim serta milihat kondisi kendaraan yang rusak. Pasalnya tak sedikit yang membuat klaim palsu atau kerusakan ringan yang dibesar-besarkan guna mendapatkan ganti rugi yang lebih. Jika sudah, pihak asuransi kana mengeluarkan surat perintah keja SPK sebagai pengantar untuk perbaikan di bengkel.
Tahap ini sebaiknya ditindak lanjuti oleh pihak nasabah dengan mengikuti instriksi terkait ke bengkel rekomendasi manakan mobil kita sebaiknya dibawah untuk proses perbaikan, yaitu ke bengkel yang sudah bekerja sama dengan asuransui terkait.
Biaya klaim asuransi mobil lecet dan rusak bekas tabrakan
Perlu kamu ketahui, meski pihak asuransi akan bertanggung jawab penuh untuk perbaikan mobil kamu, tapi kamu tetap diwajibkan untuk bayar biaya own risk atau biaya administrasi klaim asuransi mobil.
Baca juga Deretan Merk Cat Mobil Yang Bagus dan Awet Beserta Harganya
Biaya own risk atau deductible adalah sejmulah uang uang yang dibayar nasabah asuransi setiap kali melakukan pengajuan klaim di bengkel yang sudah dituju. Umunya besaran biaya yang perlu kamu siapkan berjumlah Rp300 ribu, atau biasa disebut biaya administrasi.
Besaran biaya tersebut mungkin bisa berubah lebih mahal jika kerusakan pada kendaraan kamu terbilang parah.
Meski pengajuan klaim dikenakan biaya, setidaknya bisa mengurangi beban kamu guna perbaikan kendaraan mobil kamu. Bayangkan jika biaya perbaikan kamu tanggung sendiri dengan nilai puluhan juta rupiah, tentu kita kebingunggan saat tidak ada uang.
Nah demikianlah informasi seputar besaran biaya dan cara klaim asuransi mobil lecet yang perlu kamu ketahui. Sehingga jika sewaktu-waktu kendaraan kamu mengalami kerusakan dan butuh ongkos banyak untuk proses perbaikan kamu tidak kebinggungan. Sekian, semoga bermanfaat dan terimakasih kunjunganya.