Cara Mengurus Asuransi Mobil Lecet Agar Tidak Ditolak

Cara mengurus asuransi mobil lecet agar tidak ditolak - Hallo dulur... Menjaga kondisi mobil senantiasa mulus bukan perkara mudah jika sering dipakai buat aktifitas sehari-hari. Ya.. Seiring berjalanya waktu cat yang awalnya mulus nan kinclong kini berubah kusam, bahkan tak jarang dibeberapa bagian ada yang lecet, penyok bahkan pecah. 

Untuk mengembalikanya seperti semula membawanya ke bengkel cat body repair merupakan pilihan tepat, namun kamu perlu menyiapkan budget lebih karena biaya cat body repair cukup mahal. Untuk perpanelnya bisa kena 400-700 ribuan bahkan lebih tergantung kerusakanya. Mungkin ada yang lebih murah namun kita tidak tahu kualitas bahan yang dipakai, apakah bertahan lama dan kuat terpapar panas matahari atau tidak.

Beruntungnya kamu jika saat ini mobil kamu sudah terdaftar diasuransi sehingga jika terjadi kerusakan semacam ini tidak perlu mengeluarkan uang untuk biaya perbaikanya. Kamu cukup mengajukan klaim dan mobil akan segera ditangani.

Namun, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui agar pengajuan klaim asuransi mobil yang lecet tidak ditolak perusahaan asuransi. Beberapa poin dibawah ini sebaiknya kamu ingat, meskipun saat ini kendaraan kamu tidak mengalami kerusakan.

Cara mengurus asuransi mobil lecet agar tidak ditolak 

1. Hubungi pihak asuransi

Langkah awal yang perlu kamu lakukan adalah dengan menghubungi pihak asuransi mobil kamu. Sebab pengajuan klaim hanya bisa dilakukan terhapat asuransi yang memberi perlindungan kendaraan kamu tak kecuali body yang mengalapi penyok, lecet bekas tabrakan.

Kamu juga bisa menghubungi pihak kepolisan setempat apabila mobil kamu lebih hanya sekedara lecet seperti bekas tabrakan. Yang jelas perusahaan asuransi penerbit polis asuransi mobil yang kamu miliki harus jadi salah satu pihak pertama yang kamu beritahukan perihal kerusakan yang trerjadi pada mobil kamu saat ini.

2. Lampirkan foto kerusakan

Baca juga 3 Perbedaan Oli Shell Kuning dan Biru...Mana Yang Unggul

Dalam mengabulkan atau meng acc klaim asuransi mobil yang kamu ajukan, perusahaan  tidak serta merta melakukanya dalam waktu singkat. Tentu pihak asuransi membutuhkan bukti-bukti kuat mengarah pada kerusakan yang terjadi. Salah satu contoh bukti kuat yang bisa kamu lampirkan adalah memfoto atau video bagian body mobil yang rusak akibat kecelakaan yang tidak disengaja.

Foto ini sangatlah penting perihal kondisi sebenarnya yang terjadi pada mobil kamu yang rusak akibat kecelakaan, apalagi jika kerusakanya sampai parah seperti ringsek akibat benturan keras. Selain untuk dilampirkan saat pengajuan asuransi, foto juga bisa dipakai sebagai bukti pelaporan pihak berwajib jika diperlukan.

3. Melengkapai formulir pengajuan dengan baik

Tak sedikit yang berangapan mengisi formulir bagi sebagian orang meruapan hal yang ribet. Nyatanya, dalam pengajuan klaim asuransi mobil lecet adalah haal yang wajib dilakukan. Sebab formulir merupakan hal mendasar saat pengajuan klaim berlangsung.

Didalam formulir terdapat pertanyaan-pertanyaan yang membuat kamu menjalaskan bagaimana kronologi yang membuat mobil rusak atau lecet. Usahakan pengisian formulir denga jelas berdasarkan fakta yang sebenarnya. Jangan melewatkan satu pun informasi dalam formulir tersebut. Semakain lengkap dan jelas, semakin baik pula pihak asuransi memahami ada yang dialami nasabahnya. Alhasil, pengajuan klaim dapat diproses lebih cepat.

4. Melengkapi dokumen 

Ada beberapa dokumen yang perlu kamu lampirkan sebagai syarat pengajuan klaim. Pastikan semua dokumen sudah tersedia dan sudah difoto copy.

Baca juga [TERUNGKAP] Cara Membedakan Oli MPX 2 Asli dengan Oli Palsu

Beberapa dokumen yang umumnya ditanyakan pihak asuransi saat pengajuan klaim meliputi, salinan polis asuransi, foto copy sim, STNK, serta surat keterangan kepolisian setempat yang menerangkan bahwa mobil kamu memang mengalami kecelakaan, terakhir adalah melampirkan dokumen pertanggung jawaban dari pihak ketiga terkait kecelakaan jika ada.

5. Menceritakan kronologi kecelakaan dengan jelas

Sampaikan informasi secara lengkap, termasuk kronologi mengenai penyebab kerusakan yang terjadi pada mobil kamu. Tak jarang, selain mengisi formulir yang telah disediakan pihak asuransi akan mewancarai aanda. Beri keterangan dengan jelas saat menyampaikan informasi penyebab kerusakanya.

6. Manfaaatkan bengkel rekanan


Perkara memilih bengkel terkadang menjadi hal yang kurang diperhatikaan oleh pihak nasabah asuransi mobil. Supaya tidak mengalai kerugian atau bahkan dikenakan biaya yang lebih besar, sehingga manafaatkanlah jasa dari bengkel yang merupakan rekanan dari asuransi mobil anda. Jadi, jangan terburu-buru membawa mobil kamu ke bengkel cat terdekat atau bengkel langganan kamu.

Jika sudah menerima laporan, pihak asuransi akan melakukan survei atas klaaim yang kamu ajukan. Setelah itu akan ditindak lanjuti dengan menentukan jadwal perbaikan mobil kamu.

Survei dilakukan untuk memastikan kebenaran klaim yang diajukan pihak nasabah. Jika sudah, pihak asuransi akan mengeluarkan surat perintah kerja SPK yang berfungsi sebagai surat pengantar untuk melakukan perbaikian di bengjel rekanan yang telah ditunjuk asuransui.

Namun, tak sedikit pengajuan klaim mengurus asuransi mobil lecet yang ditolak. Beberapa faktor diantaranya sebagai berikut.

1. Kerusakan terjadi sebelumnya

Apabila kerusakan yang terjadi pada mobil kamu adalah kerusakan lama sebelum anda memiliki polis asuransi, maka jangan berharap jika klaim asuransi kamu akan diproses.

Baca juga Cara Mencairkan Lem Aibon Fox Kuning Yang Sudah Kering dan Mengeras

2. Polis lapse

Polis lapse merupakan penghentian penanggungan manfaat asurasni dari perusahaaan asuransi. Hal ini terjadi akibat pembayaran premi dan biaya-biaya polis yang tidak dibayar sampai jatuh tempo atau malah sampai melewati masa tenggang. Padahal nilai tunai yang tersisa pada asuransi mobil anda tidak cukup lagi jika dipakai untuk membayar premi amupun biaya-biaya lainya. Pobrem ini tentu membuat pengajuan klaim akan ditolak

3. Melanggar aturan

Ternyata, jenis kerusakan yang bisa diajukan sebagai klaim ke pihak asuransi bukanlah kerusakan sembarangan. Artinya jika kerusakan yang terjadi pada mobil akibat ulah sendiri dan melanggar aturan berkendara, seperti mengemudi yang ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas sehingga mengalami tabrakan dengan pengendara lain, maka pengajuan klaim bisa saja ditolak.

Baca juga Cara Termudah Menghilangkan Bekas Double Tape 3m Pada Body Mobil

Selain itu, lokasi terjadinya kecelakaan juga berpengaruh. Jika terjadinya insiden kecelakaan lokasinya tidak termasuk kontak yang tertulis pada polis asuransi mobil anda, tentu pihak asuransi besar kemungkinan klaim kamu tidak bisa diproses.

4. Polis masih dalam masa tunggu

Sama halnya dengan tagihan lainya, pembayaran asuransu juga ada masa tunggu sekitar satu bulaan sejak polis diterbitkan. Pada masa tunggu ini nasabah asuransi mobil tidak bisa mengajukan klaim, artinya jika mengalami lecet atau kerusakan lainya, anda terpaksa mengeluarkan budget sendiri untuk biaya perbaikanya.

5. Kerusakan mobil yang disengaja

Selain kerusakann akibat ketidak sengajaan atau disebabkan pihak lain, kerusakan juga bisa terjadi akibat disengaja. Misal, sengaja menabrakan mobil ke benda lain, nekat menerjang banjir, atau memukulnya hingga body kendaraan penyok. Kesengajaan ini dilakukan agar mendapatkan ganti yang baru dari pihak asuransi.

6. Aksesoris kendaraan


Jika mobil kamu dilengkapi beberapa aksesoris, ada baiknya aanda melaporkan perihal keberadaan aksesoris yang tertempel pada mobil oleh pihak asuransi. Manfaatnyaa, apabila aksesoris mobil terjadi kerusakan, kamu akan memperoleh manfaatnya.

Nah demikianlah beberapa penjelasan dari cara mengurus asuransi mobil lecet agar tidak ditolak yang perlu kamu perhatikan saat pengajuan klaim. Demikianlah ulasan kali ini, semoga bermanfaat dan terimakasih kunjunganya. Selalu utamakan safey dalam berkendara dan patuhi rambu lalulintas agar terhindar dari hal yang tidak kita inginkan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

bengkel cat mobil murah berkualitas